Selasa, 16 Desember 2025

Kecewa Pelayanan Pemeriksaan Kejiwaan

Kekecewaan Pendamping Jamaah Haji Lansia atas Sistem Antrian, Pendampingan, dan Waktu Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Jiwa

Sebuah pesan WhatsApp dari tenaga Puskesmas kami terima dengan instruksi agar pendamping calon jamaah haji lansia hadir sebelum pukul 11.00 siang di Poli Jiwa Rumah Sakit untuk menjalani pemeriksaan istitoah. Pemeriksaan ini merupakan tahapan penting dalam menentukan kelayakan kesehatan calon jamaah haji, khususnya bagi lansia yang memerlukan perhatian dan pendampingan khusus.

Sesuai arahan, proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi JKN. Kami melakukan absensi dan memperoleh nomor antrean 5. Saat tiba di lokasi, terlihat sekitar lima orang lansia lain yang juga menunggu pemeriksaan. Kami hadir sekitar pukul 10.00 dengan harapan proses dapat berjalan tertib dan sesuai antrean.

Sekitar 30 menit kemudian, tim dari Dinas Kesehatan tiba bersama sejumlah petugas Puskesmas dari berbagai kecamatan yang menangani pelayanan lansia. Sebelum pemeriksaan dimulai, terdapat jeda rapat singkat antara tim Dinas Kesehatan dan dokter spesialis kejiwaan. Jeda tersebut, meskipun bersifat koordinatif, turut menyita waktu pelayanan bagi pasien rawat jalan yang telah menunggu sejak pagi.

Setelah rapat selesai, pemeriksaan oleh dokter jiwa pun mulai dilakukan. Namun setelah beberapa waktu berjalan, nama ibu yang kami dampingi tidak juga dipanggil. Merasa ada kejanggalan, kami mengonfirmasi kepada petugas administrasi poli. Dari hasil konfirmasi tersebut, kami mendapat penjelasan bahwa nomor antrean ibu yang semula tercatat sebagai urutan 5 berubah menjadi urutan 17. Perubahan ini disebut sebagai bagian dari pengaturan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan, terlebih karena sejak awal kami tidak mengetahui siapa pihak Puskesmas yang secara resmi mendampingi ibu. Meski di lokasi hadir petugas Puskesmas dari berbagai wilayah, tidak ada yang menyapa atau mengarahkan kami. Kesan yang muncul, kami hadir dan menunggu secara mandiri tanpa pendampingan, padahal pemeriksaan ini merupakan program terkoordinasi lintas instansi.

Kekecewaan bertambah ketika proses pemeriksaan berlangsung melewati waktu salat Dhuhur tanpa adanya jeda istirahat. Padahal konteks pemeriksaan ini adalah istitoah haji, yang sejatinya tidak hanya menilai kesiapan fisik dan mental, tetapi juga seharusnya menghormati aspek spiritual calon jamaah haji.

Kami berharap kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pihak terkait—Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan manajemen rumah sakit—agar ke depan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji, khususnya lansia, dapat berjalan lebih tertib, transparan, komunikatif, serta manusiawi. Kepastian antrean, pendampingan yang jelas, pengelolaan waktu pelayanan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai ibadah diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pelayanan istitoah haji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar